Thursday, February 5, 2015

Lembaga Desa Waung

Ilustrasi Lembaga Desa

Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Waung


1. LPM
aJumlah Pengurus3 Orang
bJumlah Anggota11 Orang
cJumlah Kegiatan Perbulan3 Kegiatan
dJumlah Dana Yang DikelolaRp. 5450150


2. Lembaga Adat
aPemangku Adat
bKepengurusan Adat
cSimbol Adat
dKegiatan Adat- Kegiatan


3. Tim Penggerak PKK
aJumlah Pengurus7 Orang
bJumlah Anggota35 Orang
cJumlah Kegiatan Perbulan2 Kegiaatan
dJumlah Buku Administrasi Yang Dikelola- 37 Buah
eJumlah Dana Yang DikelolaRp. 31503000


4. Bumdes
aJumlah / jenis Bumdes1 Buah
bJumlah Modal Dasar BumdesRp. 80.000.000
cJumlah Keuangan Yang Dikelola BumdesRp. 200.000.000


5. Karang Taruna
aJenis Kegiatan2 Kegiatan
bJumlah Pengurus3 Orang
cJumlah Anggota25 Orang


6. Dusun/RT/RW
aJumlah Dusun/Jorong/Kampung3 Dusun
bJumlah RW9 RW
cJumlah RT36 RT
dJumlah Bantuan yang diterima dusun perbulan-
eJumlah Bantuan yang diterima RW perbulanRp. 1000.000/tahun
fJumlah Bantuan yang diterima RT perbulanRp. 1000.000/tahun
gLembaga Kemasyarakatan Lainnya8 Lembaga